Datangi Polsek Empanang, Puluhan Massa Aniaya Tersangka Pencurian
Salah satu korban yang mengalami luka cukup serius pada bagian lutut |
Massa yang berasal dari Desa Tintin Peninjau Kecamatan Empanang dengan berbekal senjata tajam berhasil menerobos masuk dan langsung menganiyana kedua tersangka di dalam tahanan.
"Benar telah terjadi penganiayaan oleh sejumlah massa terhadap dua tersangka pencurian tersebut di ruang tahanan Mapolsek Empanang", kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Handoyo, kepada media Uncak, Sabtu (12/01/2019).
Kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Karena jumlah massa lebih banyak, anggota Polsek tidak mampu menahan massa untuk masuk, ujar Handoyo.
"Massa akhirnya berhasil menerobos masuk kedalam tahanan dan langsung menganiaya kedua korban dengan senjata tajam yang mereka bawa", terangnya.
Kejadian yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut jelas Handoyo, mengakibatkan kedua korban mengalami luka yang cukup serius dengan memar dan robek pada bagian wajah, tangan, lutut dan paha.
Melihat kondisi kedua tersangka yang menjadi korban amukan massa tersebut segera kita larikan ke Puskesmas Empanang untuk dilakukan penanganan medis. Dan rencananya juga akan dirujuk ke Rumah Sakit Sintang, terangnya.
Handoyo menambahkan, kedua tersangka tersebut atasnama Adi Ninggrat (43) dan Fransiskus Amus (35) warga Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, yang berhasil ditangkap anggota kepolisian karena kasus pencurian sarang burung walet beberapa hari lalu di wilayah hukum Polsek Empanang.
"Hal ini juga dipicu atas kekesalan warga karena sudah beberapa kali terjadi pencurian terhadap sarang walet mereka", tambah Handoyo.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian terus melakukan penanganan terhadap persoalan ini agar tidak terulang kembali, pungkasnya. [Amr]
Tidak ada komentar