Recent comments

  • Breaking News

    Pemkab Kapuas Hulu Lantik Satu Pejabat yang Sudah Meninggal

    Foto pelantikan 90 pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Jumat lalu (20/12/2019) di gedung MABM Putussibau.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pelantikan pejabat administrator, pengawas dan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tanggal 20 Desember 2019 lalu, di duga cacat hukum.

    Pelantikan diduga cacat hukum di karenakan melantik salah satu pejabat yang sudah meninggal dunia atasnama Rujiem, S.Sos yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

    Menyikapi permasalahan tersebut, Bupati Kapuas Hulu AM. Nasir saat diwawancarai awak media menyampaikan, bahwa sudah mengetahui dan membenarkan terkait nama pejabat yang sudah meninggal dan masuk dalam daftar pelantikan beberapa waktu lalu.

    "Terkait nama pejabat yang sudah meninggal tersebut sudah kita ketahui dan hari ini juga sudah saya perintahkan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu untuk membatalkan nama yang bersangkutan", kata Nasir saat ditemui usai melantik Penjabat Sekda Kapuas Hulu, di gedung MABM Kapuas Hulu, Kamis 26/12/2019.

    Untuk pejabat yang sudah meninggal tersebut jangan sampai menerima tunjangan gaji dan untuk jabatan sementara yang bersangkutan tentunya kosong dan kemungkinan ada Pelaksana tugas, ungkap Nasir singkat.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad