Praktek Illegal Fishing Ancam Ekosistem Ikan di Kapuas Hulu
Hasil tangkapan nelayan di Kapuas Hulu saat panen raya di salah satu danau lindung yang bebas dari illegal fishing. Foto (doc. Uncak) |
Seketaris Ngacar's Kapuas Hulu, Sahirul Hakim, mencontohkan tindakan ilegal fishing yang dilakukan oleh oknum tidak tidak bertanggung jawab seperti meracuni ikan (Tuba) dan menyetrum ikan.
"Menangkap ikan secara ilegal itu sangat merugikan para nelayan, yang menangkap ikan secara benar dan tradisional,” katanya Rabu (15/1/2020).
Hakim menjelaskan, akibat dari tindakan serakah tersebut, seperti Tuba salah satu mengakibatkan populasi ikan menjadi berkurang bahkan punah.
"Setiap melakukan tuba ikan-ikan yang berukuran kecil juga ikut mati, dan mubazir karena tak semua ikan yang mati akibat tuba bisa diambil," jelasnya.
Bahkan lebih parahnya lagi kata Dia, ikan yang mati akibat tuba tidak bisa diambil semua oleh para pelaku, sehingga mengakibatkan banyaknya ikan yang membusuk di sungai dan danau.
"Air pun juga ikut tercemar dan menimbulkan berbagai macam penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat," tuturnya.
Selama ini menurut pantauannya, jumlah ikan yang mati tidak sedikit jumlahnya bahkan sampai berton ton, hal ini jelas merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup mereka sebagai nelayan.
"Tidak hanya menuba aktiftas ilegal fhising seperti menyetrum ikan juga merugikan nelayan. Dimana sudah jelas diatur dalam peraturan hukum itu sendiri," ujarnya.
Maka dari itu, diharapkan pihak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penangkap ikan dengan cara menuba dan menyentrum ikan.
"Para nelayan cukup merasa resah adanya prilaku illegal fhising tersebut," ungkapnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Hakim ini, pihaknya siap untuk bekerjasama dengan pihak terkait dalam membrantas praktek illegal fishing.
"Selama ini saat kami turun kelapangan kami selalu aktif dalam mensosialisasikan tentang bahaya ilegal fishing bagi lingkungan dan ekosistem kepada masyarakat," pungkasnya. [Amr]
Tidak ada komentar