Ada Foto dan Video Porno di HP Pelajar SMA Putussibau yang Terjaring Razia Sat Pol PP
Seorang pelajar yang terjaring, saat diinterogasi oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu. |
“Pada saat kami melaksanakan Patroli di wilayah Putussibau Utara, kami berhasil menjaring seorang pelajar dari salah satu SMA di Putussibau," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional satuan Polisi Pamong Praja, Azmiyansyah kepada uncak.com, Senin malam.
Dijelaskan Azmi, pelajar tersebut terjaring di salah satu cafe, di Putussibau.
“Ia terjaring saat sedang asyik bermain game online, lalu diamankan ke kantor Sat Pol PP setempat oleh Tim Patroli untuk dimintai keterangan lebih lanjut," paparnya.
Setelah diperiksa lanjut Azmi, didapati di handphone pelajar yang terjaring tersebut ada gambar dan video berbau porno aksi.
"Hal ini kami lakukan karena banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat bahwa anak sekolah sering membolos di cafe-cafe yang ada free wiFinya sambil bermain game online," jelasnya.
Adapun tindakan yang diberikan oleh Sat Pol PP yakni berupa tindakan administrasi dan menghubungi pihak sekolah beserta orang tua pelajar yang terjaring tersebut, dengan tujuan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya membolos sekolah kembali.
“Selama ini sebenarnya kami telah melakukan patroli rutin untuk menekan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat,” terang Azmiyansyah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Operasi Kepala Satuan Pol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi mengimbau kepada para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus ke hal-hal negatif di luar rumah akibat pergaulan bebas. Dimana salah satunya penyebabnya yaitu kemajuan teknologi.
"Kami dari Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu juga meminta agar lingkungan masyarakat proaktif meningkatkan kepedulian lingkungan. Apabila ada hal-hal yang menonjol ditengah masyarakat, bisa melaporkan ke Sat Pol PP melalui SMS, website Sat Pol PP Kapuas Hulu, telepon dan WhatsApp," ungkap Edy Suhardi. [Noto]
Tidak ada komentar