Recent comments

  • Breaking News

    Lima Wartawan Kapuas Hulu Dinyatakan Kompeten Dalam UKW yang Digelar Dewan Pers

    Foto bersama setelah penutupan UKW.
    PONTIANAK, uncak.com - Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Barat, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    UKW tersebut digelar di Harris Hotel, Pontianak selama dua hari (26-27 Juli 2024), diikuti sebanyak 48 peserta, yang terdiri dari PWI Kalbar dan IJTI Kalbar.

    Khusus peserta dari PWI Kalbar, diikuti 28 peserta  dari 30 calon peserta yang mendaftar sebelumnya, dimana dua peserta diantaranya mundur (batal) mengikuti.

    Adapun 28 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang mengikuti UKW Dewan Pers melalui PWI Kalbar, baik kelas Muda maupun jenjang Madya tersebut, 27 peserta dinyatakan kompeten (lulus), sedangkan satu peserta diantaranya dinyatakan belum kompeten (tidak lulus).

    Khusus wartawan dari Kapuas Hulu, diikuti oleh lima wartawan yakni dua wartawan mengikuti UKW kelas Muda dan tiga wartawan mengikuti UKW jenjang Madya.

    Kelima wartawan dari Kapuas Hulu itu semuanya dinyatakan kompeten (lulus) oleh penguji pada kelompoknya masing-masing.

    Kelima wartawan dari Kapuas Hulu yang mengikuti UKW dan dinyatakan lulus atau kompeten tersebut yakni Khairul Amrin dari media online kapuasrayanews.com (Kelas Muda), Rovi Andila dari media online khatulistiwamedia.com (Kelas Muda), Taufiq AS dari media online jurnalis.co.id (Jenjang Madya), Yohanes Santoso dari media online khatulistiwamedia.com (Jenjang Madya) dan Noto Sujarwoto dari media online uncak.com (Jenjang Madya).

    UKW yang diselenggarakan selama dua hari itu terlaksana dengan sukses, mulai dari pembukaan hingga penutupan.

    Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Darmajaya mengatakan, UKW merupakan bagian dari keseriusan Dewan Pers untuk mendorong wartawan memiliki kompetensi.

    Ia menegaskan kepada para wartawan yang mengikuti UKW tersebut agar menjaga kehormatan profesi sebagai wartawan.

    "Wartawan merupakan profesi yang mulia dan sangat terhormat. Ini pengakuan kita ketika kita meyakini itu karena yang bisa menjaga kehormatan itu adalah kita sendiri," katanya saat menutup secara resmi UKW tersebut, Sabtu (27/07/2024).

    Dikatakannya lebih lanjut, wartawan profesional harus memiliki prinsip yang teguh dan menjunjung tinggi attitude atau etika (adab). Karena, kata dia, adab lebih tinggi dari segalanya termasuk lebih tinggi dari skill atau kemampuan.

    "Wartawan profesional mungkin saja kalah dengan hal-hal lain seperti yang terjadi di luar sana, namun tunjukkanlah bahwa kita punya prinsip dan integritas. Ini menjadi penting. Orang boleh ngomong apa saja tentang wartawan, tapi orang bisa membedakan bahwa kita pribadi memiliki integritas dan memiliki prinsip," tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa orang di luar sana boleh mengatakan wartawan itu brengsek, wartawan itu bodrex, wartawan itu terima amplop dan dengan segala cerita yang apabila didengar sangat tidak nyaman, walaupun faktanya memang ada juga yang demikian namun perlu diingat bahwa tidak semuanya.

    Menurutnya, wartawan harus menjaga harkat, martabat dan kehormatan. Tiga hal tersebut menjadi penting karena kalau sudah tidak punya malu, maka semuanya bisa dilakukan.

    "Tingkah laku wartawan yang melanggar kaidah dan kode etik jurnalistik tentu saja dapat mencederai profesi yang sangat mulia ini . Tapi saya yakin di ruangan ini tidak ada wartawan yang seperti itu karena tidak bisa semua wartawan disamaratakan seperti itu. Oleh sebab itu, jagalah kehormatan profesi Anda (wartawan)," tegas Muhammad Agung Darmajaya.

    Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat, Kundori mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers yang telah memfasilitasi UKW di Kalimantan Barat tahun ini, yang diikuti antusias oleh puluhan peserta dari berbagai media, baik cetak maupun online yang dibagi menjadi dua kelas yakni Muda dan Madya.

    “Peserta tahun ini sangat antusias mengikuti UKW. Namun, apabila memang tidak kompeten maka tidak diluluskan karena nilai yang diraih minimal 70,” katanya.

    Kundori memaparkan, untuk Kalbar sendiri di bulan Juli 2024 ini sudah dua kali melaksanakan UKW.

    "Pada awal bulan Juli 2024 lalu kita juga telah menggelar UKW secara mandiri bekerjasama dengan salah satu perusahaan BUMN. Sekarang UKW bekerjasama dengan Dewan Pers," ungkap Kundori yang juga sebagai calon penguji magang pada kegiatan UKW tersebut. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan