Recent comments

  • Breaking News

    Kepala Divisi Keimigrasian Kalbar Kunjungi Kantor Imigrasi Putussibau

    Kunjungan kerja Kepala Keimigrasian Kalbar ke Kantor Imigrasi Putussibau.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap layanan keimigrasian dan memberikan arahan terkait peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat, Arief Munandar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Senin (9/9/2024).

    Dalam kunjungan itu turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Azriyal Zam dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Benny Septiyadi beserta jajaran.

    Pengarahan.
    Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan layanan e-Paspor yang sedang diperluas di Kalimantan Barat. 

    Hal itu juga sejalan dengan program kerja Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain itu, juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung data aksi dan rencana percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja Divisi Keimigrasian untuk tahun 2024, dimana penerbitan e-Paspor menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian secara nasional.

    Foto bersama.
    Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Barat, Arief Munandar, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut berpedoman pada surat edaran dari Direktur Lalu Lintas Keimigrasian yang berisi instruksi untuk mengoptimalkan penerbitan paspor elektronik di seluruh Indonesia.

    "Untuk meningkatkan layanan penerbitan paspor elektronik, kami harap Kantor Imigrasi Putussibau dapat melakukan berbagai kegiatan, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap keunggulan paspor elektronik" ujarnya.

    Pada kesempatan itu pula, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, menekankan peningkatan pengawasan, baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang melintas di wilayah perbatasan, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Badau.

    "Kami menghimbau kepada petugas imigrasi di Badau, agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, untuk mencegah dan mengantisipasi pelintas yang masuk dalam daftar pencegahan keluar dari wilayah Indonesia" tegas Arief.

    Arief juga mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar memberikan kontribusi positif bagi Kemenkumham dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, memaparkan bahwa Kantor Imigrasi Putussibau akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial terhadap layanan paspor elektronik.

    Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau gencar melakukan layanan pembuatan paspor secara turun langsung ke lapangan, terutama di daerah perbatasan. Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat serta meningkatkan jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

    "Untuk penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Putussibau, kami telah melakukan beberapa inovasi seperti turun langsung ke daerah yang terkendala jaringan internet, dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membuat paspor. Selain itu, kami juga akan melaksanakan pengawasan lebih ketat di daerah perbatasan untuk mencegah adanya pelintas yang masuk dalam daftar cekal melewati PLBN Badau" terang Uray. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan