Recent comments

  • Breaking News

    Polisi Akan Tindaklanjuti Dua Akun Facebook Milik Tim SIKAD yang Dilaporkan Tim MENYALA

    Ilustrasi Facebook.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu, akan menindaklanjuti laporan dari Ketua Bidang Advokasi Hukum Tim Pasangan Bakal Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).

    Laporan Ketua Bidang Advokasi Hukum dari tim yang mengusung jargon MENYALA itu, terkait dua akun Facebook yang telah memposting atau membuat narasi yang dianggap tidak benar atau hoax terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yakni Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa) di media sosial Facebook.

    Dua akun itu yakni atas nama Elang Buana dan Abdul Hamid. Keduanya telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu oleh M. Dahar, SH dan Banjeir LH, SH, selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum Tim MENYALA, Rabu (11/9/2024).

    Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
    Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan/pengaduan dari Ketua Bidang Advokasi Hukum Tim pihak MENYALA.

    "Pelaporan ini akan kami tindaklanjuti. Kemudian masih proses penyelidikan. Banyak pihak yang akan kami undang untuk klarifikasi guna menentukan apakah peristiwa tersebut masuk tindak pidana atau bukan," ujar Iptu Rinto Sihombing, dihubungi Kamis (12/9/2024).

    Diketahui, surat tanda terima pengaduan itu bernomor : STTP/84/IX/2024/Satreskrim.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, disebutkan bahwa ada dua akun dilaporkan oleh Banjeir dan M. Dahar, yang merupakan Bidang Advokasi Hukum dari tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).

    Kedua akun tersebut dianggap memposting atau membuat narasi yang tidak benar atau hoax terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu di media sosial Facebook. Dua pemilik akun tersebut yakni atas nama Elang Buana dan Abdul Hamid.

    Akun atas nama Elang Buana itu diduga milik Wahyudin, S.IP, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

    Selain itu, Partai Demokrat juga merupakan salah satu partai pengusung Bapaslon Fransiskus Diaan/Sis dan Sukardi atau yang disingkat SIKAD, dalam perhelatan Pilkada Kapuas Hulu 2024, dimana akan duel melawan Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).

    Sedangkan akun atas nama Abdul Hamid, diduga merupakan akun milik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu, dimana Partai NasDem juga merupakan Partai yang mengusung pasangan SIKAD dalam Pilkada Kapuas Hulu.

    Selain itu, Abdul Hamid juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, yang juga merupakan Ketua Tim Koalisi dari pasangan SIKAD.

    Adapun postingan atau narasi dari akun Elang Buana yang dilaporkan tersebut yakni menyatakan bahwa bakal calon Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat disebut marah-marah saat melakukan tes kejiwaan dan mengulang dua kali, yang pada akhirnya diloloskan.

    “Menelaah secara langsung hasil test kesehatan jasmani/rohani para calon Bupati/Wakil Bupati Kapuas Hulu 2024.  1. Wahyu marah-marah tes kejiwaan, ngulang dua kali dan bisa dinyatakan tidak lolos tes kejiwaan, namun diloloskan karena tidak mau ngulang,” tulisnya.

    “2. Wawa ngulang dua kali tes. 3. Sis lolos dengan memuaskan. 4. Sukardi lama keluar tapi lolos dengan memuaskan,” sebut akun Elang Buana.

    Sementara akun Abdul Hamid menyebut bahwa MENYALA, dianalogikan dengan Abu Lahab, dimana di dalam postingannya itu Abdul Hamid memaparkan siapa sosok Abu Lahab, yang pengertiannya ia cari di pencarian google.

    “Abu Lahap. Siapa Abu Lahab? Memiliki nama asli Abdul Uzza bin Abdul Mutholib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab, dikenal juga dengan Abu ‘Utaubah’. Namun, karena wajahnya yang cerah atau merona merah, ia dipanggil dengan Abu Lahab,” tulis Abdul Hamid.

    “Lahab berarti MENYALA -NYALA atau API yang bergejolak. Abu Lahap (bapak api yang berkobar) karena pipinya selalu merah atau seperti terbakar. Hati-hati dengan latah malar nyebut MENYALA ujung-ujung nanak kian ditingkau Abu Lahab. Kalau kak birang dengan aku sama dengan kian birang dengan pencarian google dan pernyataan video tuan guru Ustadz Abdul Somad, dan yang musti diingat semua tidak serba kebetulan, hati-hati menjadi pengikut Abu Lahab,” sebut Abdul Hamid dalam narasi yang diposting di media sosial Facebook itu.

    Atas hal itulah Ketua Bidang Advokasi Hukum Tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa), M. Dahar dan Banjeir, melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas Hulu.

    “Mengenai postingan tersebut, ada dua laporan yang kita laporkan, pertama mengenai membuka rahasia negara yaitu hasil pemeriksaan oleh dokter tentang jasmani dan rohani bakal calon yakni akun atas nama Elang Buana, yang diduga milik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Dahar kepada wartawan, Rabu (11/09/2024) sore.

    Sedangkan yang kedua, lanjut Dahar, akun milik Abdul Hamid, yang merupakan Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga Ketua Tim Koalisi SIKAD, dimana dasar pelaporannya ialah telah menyudutkan Bakal Calon Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat.

    “Abdul Hamid ini menganalogikan bahwa bakal calon Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat sebagai Abu Lahab, dimana Abu Lahab adalah orang yang memusuhi Nabi Muhammad,” terangnya.

    Menurut Dahar, laporan tersebut menandakan bahwa pihaknya sebagai warga negara yang baik. Oleh sebab itu ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun para pendukung, agar tidak merugikan salah satu calon, dengan memposting sesuatu yang bersifat hoax.

    “Jangan sampai di kemudian hari hal seperti ini terus muncul. Ini tidak baik bagi perpolitikan kita,” ungkapnya.

    Sementara itu Abdul Hamid, Ketua Tim Koalisi SIKAD, menyatakan bahwa dirinya tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun dalam postingannya itu, dimana postingan tersebut ia posting di akun pribadinya, bukan postingan di grup.

    “Itu hanya sebatas postingan karena kata menyala itu sudah ada sejak dari dulu. Kalau pun ada pihak yang tersinggung, saya tidak tahu dan mohon maaf. Sekali lagi postingan saya itu hanya sebatas postingan pribadi, bukan di grup,” jelasnya.

    Sementara Wahyudin, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu, belum memberikan jawaban, dimana seorang wartawan telah berupaya menghubunginya, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan