Recent comments

  • Breaking News

    Resahkan Warga, Kelang Judi Sabung Ayam di Penembur Boyan Tanjung Dibongkar dan Dibakar

    Suasana saat Satreskrim Polres Kapuas Hulu beserta personil Polsek Boyan Tanjung, membongkar kelang sabung ayam di Dusun Penembur.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Kelang atau arena judi sabung ayam, yang berada di Dusun Penembur II, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, dibongkar kemudian dibakar.

    Pembongkaran dan pembakaran itu dilakukan Satreskrim Polres Kapuas Hulu beserta personil Polsek Boyan Tanjung, Jumat (11/10/2024) lalu.

    Dibakarnya kelang sabung ayam itu karena sangat meresahkan masyarakat, terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing, yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya arena perjudian jenis sabung ayam di wilayah tersebut, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, sehingga dilakukan pembakaran agar aktivitas tersebut dihentikan.

    "Kami mendapat dukungan dari masyarakat dalam membongkar dan membakar kelang sabung ayam itu. Masyarakat turut serta membantu kami," ujar IPTU Rinto Sihombing, Jumat (18/10/2024).

    Atas dukungan dari masyarakat tersebut, IPTU Rinto mengucapkan terima kasih.

    "Terimakasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang adanya kegiatan perjudian dan ikut serta membantu membongkar kelang sabung ayam itu," ucap Rinto.

    Menurut Rinto, kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perjudian.

    "Kami akan terus melakukan monitoring terkait adanya kegiatan sabung ayam atau jenis perjudian lainnya yang meresahkan masyarakat, agar terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," terangnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu melakukan tindakkan hukum terhadap pelaku perjudian sejenisnya yang menggangu Sitkamtibmas.

    "Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti adanya tindak perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu," tegasnya.

    Adapun yang turut serta dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim itu yakni Tim Sub Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu beserta Personil Polsek Boyan Tanjung.  (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan