Bakesbangpol Kapuas Hulu Sasar Pemilih Pemula Beri Pendidikan Politik
Literasi politik pada pemilih pemula, yang digelar Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu, dalam program Kesbangpol Goes to School. |
Literasi politik itu digelar dalam bentuk sosialisasi dan edukasi, bertempat di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu, di Putussibau, Jumat (15/11/2024).
Suasana saat sosialisasi politik kepada pemilih pemula. |
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu, Muhtarudin, memaparkan tujuan dari kegiatan yang pihaknya gelar tersebut yakni dalam rangka untuk memberikan pemahaman politik kepada para pemilih pemula, khususnya siswa-siswi SMA maupun SMK/sederajat, yang telah berusia 17 tahun.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberi pendidikan politik kepada pemilih pemula dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024 ini," ujarnya..
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu, Achmad Wahyu Habibie, menyatakan bahwa literasi politik pada pemilih pemula tersebut merupakan program Kesbangpol yakni Kesbangpol Goes to School, dengan sasaran para pelajar SMA atau SMK/sederajat, yang merupakan pemilih pemula.
"Para pemilih pemula ini diberikan sosialisasi. Selama ini ada tiga rangkaian kegiatan yang sudah kita lakukan, di antaranya sudah dilakukan di empat sekolah. Kemudian zoom meeting dengan para kepala sekolah terkait kegiatan Pilkada ini dan kegiatan hari ini," tuturnya.
Dari kegiatan yang telah dilakukan pihaknya tersebut, Habibie berharap kepada para pemilih pemula, agar dapat menjadi pemilih cerdas dan kritis dalam memilih calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.
"Kita berharap para pemilih pemula tidak ikut-ikutan dalam memilih calon pemimpin, tetapi harus cerdas, kritis dan sesuai hati nurani dalam memilih," tegasnya.
Menurutnya, program selanjutnya yang akan pihaknya lakukan selain menyasar para pemilih pemula, juga ke kampus-kampus dan pesantren-pesantren.
"Insyaallah program ini akan kita perluas ke depannya yakni menyasar kampus-kampus dan pesantren-pesantren," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Dominikus Uyub, selaku narasumber dalam kegiatan itu memaparkan arti dari Pemilihan Kepala Daerah dan tata cara pemberian suara oleh pemilih hingga pemberian suara yang sah maupun tidak sah.
"Hak suara ini dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, tidak sedang terganggu jiwanya, terdaftar sebagai pemilih, bukan anggota TNI/Polri dan tidak sedang dicabut hak pilihnya,," terang Uyub.
Selain itu, lanjut Uyub, dalam Pemilihan Kepala Daerah nantinya, pemilih yang berhak memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang bersangkutan.
"Selanjutnya memiliki KTP-el yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta'an, memaparkan tentang pendidikan politik dan demokrasi, serta mengajak dan menekankan kepada para pelajar, untuk turut mengawasi jalannya Pilkada.
"Para pelajar wajib kritis dan turut berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu ini, agar Pilkada bermartabat dan berintegritas," tegasnya.
Adapun dalam kegiatan itu pula, terdapat sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana para peserta yang bisa menjawab pertanyaan seputar Pemilu dan Pilkada dari narasumber, diberi hadiah. (Noto)
Tidak ada komentar