Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Putussibau Terbitkan 7.134 Paspor
Pelayanan Kantor Imigrasi Putussibau. |
Hal itu merupakan bentuk komitmen yang tinggi terhadap pelayanan masyarakat dan penegakan hukum keimigrasian, sehingga Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau terus menunjukkan dedikasinya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Atas keberhasilan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dengan bangga mengumumkan pencapaian utamanya dalam bidang pelayanan keimigrasian sepanjang tahun 2024.
"Sepanjang tahun ini, kami telah berhasil menerbitkan total 7.134 paspor, yang meliputi Paspor Biasa dan Paspor Elekrtonik," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, Selasa (31/12/2024).
Terkait rincian jenis paspor yang diterbitkan, Uray menjelaskan, yakni paspor biasa sebanyak 5.682 paspor, sedangkan paspor elektronik sebanyak 1.452 paspor.
Selain itu, lanjut dia, capaian tersebut juga turut berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), di mana target awal sebesar Rp2.885.000.000 berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp3.146.400.000.
Menurutnya, selain pencapaian PNBP yang telah melewati target, Kantor Imigrasi Putussibau juga berhasil meraih beberapa penghargaan, yaitu peringkat ketiga dalam nilai IKPA Tingkat Satker Lingkup KPPN Putussibau Periode Semester 1 Tahun Anggaran 2024, Pengelola Website Terbaik Kedua kategori Webshine Subkategori Kanim Kelas III dan Rudenim, Kanim Kelas III dengan penyidikan keimigrasian (Pro Justitia) terbanyak pada tahun 2024, serta predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.
Adapun dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat lintas batas negara, Kantor Imigrasi Putussibau juga aktif melayani penerbitan dokumen lintas batas (PLB) bagi masyarakat di daerah perbatasan, dengan total 1.515 dokumen.
"Langkah ini sejalan dengan misi meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Selain itu, sepanjang tahun 2024, Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Nanga Badau mencatat sebanyak 83.774 orang pelintas, yang didominasi oleh kedatangan warga negara asing dari lima negara, yaitu Malaysia, China, Inggris, Brunei, dan Belanda," terang dia.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya pelintas WNA, Kantor Imigrasi Putussibau berhasil menerbitkan 85 Visa On Arrival (VOA), yang berkontribusi pada peningkatan PNBP sebesar Rp48.000.000.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya target ini. Keberhasilan ini mer hasil kerja keras seluruh tim kami serta dukungan masyarakat yang terus memberikan kepercayaan kepada kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pengawasan Orang Asing yang efektif, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berhasil memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.
"Sepanjang tahun ini, telah dilakukan operasi pengawasan dengan hasil 4 kasus pelanggaran keimigrasian, yang meliputi 2 Tindakan Administratif Keimigrasian (biaya beban overstay), 1 Tindakan Administratif (pendeportasian), dan 1 kasus Pro Justitia.," tuturnya.
Dia pun mengklaim bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Putussibau dalam menjaga kedaulatan Negara sekaligus menciptakan iklim yang kondusif di wilayah perbatasan.
"Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang telah dilaksanakan sebanyak 2 kali pada tahun 2024 telah terjalin kolaborasi yang baik antara berbagai pihak dalam melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku, baik terkait izin tinggal maupun aktivitas yang dilakukan," cetusnya.
Pada kesempatan itu, ia pun mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut .
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, atas capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau optimis dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan. (Nt)
Tidak ada komentar