Bupati Kapuas Hulu Sebut Derajat Kesehatan Masyarakat Dipengaruhi Empat Faktor, Diantaranya Perilaku dan Lingkungan
Rangkaian kegiatan deklarasi stop BAB di sembarang tempat. |
Tujuh Desa tersebut yakni Desa Jangkang, Nanga Nyabau, Datah Dian, Padua Mendalam, Tanjung Karang, Seluan dan Pala Pulau.
Deklarasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan itu digelar di halaman Balai Sentra, Desa Pala Pulau.
Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan mengatakan, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yakni faktor perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
Namun, lanjut dia, faktor lingkungan dan perilaku memiliki pengaruh atau peranan lebih dari 75 persen terhadap derajat kesehatan masyarakat.
"Perlu diketahui bahwa dari 278 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini, sebanyak 67 Desa (23,7 persen) dari 20 Kecamatan yang sudah layak menjadi Desa ODF atau stop buang air besar sembarangan, di mana pada tahun 2024 lalu sudah ada 13 Desa yang melakukan deklarasi ODF ditambah 7 Desa di Kecamatan Putussibau Utara yang sedang kita laksanakan sekarang," terangnya.
Dijelaskan dia, akses sanitasi jamban sehat di Kecamatan Putussibau Utara sudah mencapai 93,5 persen, dengan kata lain Kecamatan Putussibau Utara telah mampu mencapai 7 Desa ODF sejak tahun 2013 hingga tahun 2024.
"Untuk menciptakan lingkungan yang sehat sebetulnya tidaklah sulit. Hal ini dapat diawali dari hal-hal kecil, seperti tidak membuang sampah di sembarang tempat," jelasnya.
Adapun untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, lanjut dia, pemerintah telah mencanangkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), dengan lima prinsip STBM, yakni stop buang air besar di sembarang tempat, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
"Deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF ini merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari yang sebelumnya masyarakat buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan," tuturnya.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Camat dan Kepala Desa beserta seluruh masyarakat Kecamatan Putussibau Utara yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
"Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan supaya seluruh masyarakat di desa tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga. Saya yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting, penyakit diare, penyakit kulit, typus, hepatitis, cacingan dan lain-lain di Kecamatan Putussibau Utara ini akan berkurang atau menurun," ungkapnya.
Ia juga berharap, dengan dideklarasikannya stop BAB di sembarang tempat pada tujuh Desa tersebut, menjadi permulaan bagi desa-desa lainnya untuk menjadi Desa ODF dan meningkatkan sebagai Desa STBM.
"Desa ODF adalah permulaan untuk kita melaksanakan lima pilar STBM. Maka dari itu kedepannya saya tunggu peningkatan Kecamatan Putussibau Utara ini sebagai Kecamatan ODF," tegasnya.
Selain itu, ia juga memohon kepada seluruh masyarakat di Desa Pala Pulau dan sekitarnya agar jamban yang ada di tepian sungai atau kali, tidak digunakan lagi untuk buang air besar.
"Kepada seluruh Kepala Desa supaya dapat membuat peraturan desa (Perdes) terkait larangan untuk tidak buang air besar dan buang sampah di sungai, sehingga angka kasus penyakit karena pencemaran lingkungan tidak menjadi meningkat, serta meningkatkan perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat," pungkasnya. (Noto)
Tidak ada komentar